Ingin Masuk Kowad? Begini Persyaratannya

Ingin Masuk Kowad? Begini Persyaratannya

Tentara Nasional Indonesia (TNI) adalah alat negara yang berperan di bidang pertahanan yang didalam menggerakkan tugasnya didasarkan kebijakan dan keputusan politik negara. Menjadi anggota TNI Angkatan Darat (AD) tidak cuma diperuntukkan bagi laki-laki, terdapat terhitung perempuan yang disebut bersama dengan Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) . Pembentukan Kowad diilhami hasil perjuangan para pahlawan wanita Indonesia yang turut serta menegakkan kemerdekaan dan bisnis para pendahulu untuk meraih kemajuan bagi kaum wanita. Baca juga: Jenderal TNI Dudung: 

Saya Akan Rekrut Santri Khusus Tafsir Al-Quran Jadi Prajurit TNI Bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berminat masuk Kowad tentu tentu sembarangan. Terdapat sejumlah beberapa syarat mesti untuk jadi prajurit Kowad. Dilansir dari laman ad.rekrutmen-tni.mil.id, selanjutnya 4 syarat jadi Kowad: A. Persyaratan Umum Syarat tinggi badan calon taruna Akmil diturunkan, bagaimana pengaruhnya pada operasional TNI?

 1. Warga Negara Indonesia. 2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. 3. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. 4. Tidak mempunyai catatan krimilitas yang dikeluarkan secara tercantum oleh Polri. 5. Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata. 6. Tidak tengah kehilangan hak jadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang udah meraih kebolehan hukum tetap. Baca juga: Tak Hanya Senjata, TNI AD Dibekali Pelatihan Ini untuk Menangi Perang Digital B.Persyaratan lain 1. Wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI. 2. Berijazah sekurang-kurangnya SMA/MA/SMK, baik negeri atau swasta yang terakreditasi cocok kebutuhan bersama dengan beberapa syarat nilai rata-rata sebagai berikut: a.Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2017, nialai ujian nasional rata sekurang-kurangnya 40 (untuk lokasi di PulauJawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan sekurang-kurangnya 38 untuk lokasi lainnya b. Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2018 Syarat dan Cara Daftar Rekrutmen Bintara PK TNI AL untuk Lulusan SMA-S1

nilai ujian nasional rata-rata sekurang-kurangnya 39 (untuk lokasi di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan sekurang-kurangnya 38,5 untuk lokasi lainnya. c. Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019, nilai ujian nasional rata-rata sekurang-kurangnya 40,5 (untuk lokasi di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan sekurang-kurangnya 38,5 untuk lokasi lainnya. d. Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2020, nilai ujian sekurang-kurangnya rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika) adalah 68 ujian nasional rata-rata dapat ditentukan kemudian. e. Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2021, 

nilai ujian nasional rata-rata dapat ditentukan kemudian. 3. Belum pernah menikah dan dapat tidak menikah selama didalam pendidikan pertama sampai bersama dengan 2 tahun sesudah selesai pendidikan pertama. 4. Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tinggi berumur 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama. 5. Memiliki tinggi badan kurang lebih 163cm untuk laki-laki dan 157cm untuk perempuan serta mempunyai berat badan sesuai menurut kententuan yang berlaku. 6. Bersedia merintis Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun. 7. Bersedia di tempatkan diseluruh lokasi 

Negara Kesatuan Republik Indonesia. 8. Harus ikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi: a. Administrasi b. Kesehatan c. Jasmani d. Mental ideologi e. Psikologi C. Persyaratan tambahan 1. Harus tersedia surat persetujuan orang tua/wali dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD tidak lakukan intervensi pada panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama didalam bentuk apapun, kapanpun, dan di mana pun. 2. Orang yang ditunjuk sebagai wali dari yang mengenai berdasarkan surat keterangan dari kecamatan. 3. Bagi yang mempperoleh ijazah dari Negara lain atau lembaga pendidikan diluar naungan Kemendikbud, mesti mendapat pengesahan dari les kedinasan

Kemendikbud. 4. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik, jika yang disebabkan oleh agama/adat. 5. Bersedia mematuhi aturan bebas KKN, baik segera maupun tidak langsung. Apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka mesti bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma. Jika pelanggaran selanjutnya ditemukan dikemudian hari pada saat ikuti pendidikan pertama. 6. Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif. D. Persyaratan Khusus Memenuhi beberapa syarat rik/uji cocok bersama dengan ketentuan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Prediksi Skor Chelsea vs Fulham di Liga Inggris 2022-2023: The Blues Menang Telak?

Top Up PayPal dengan Percaya: Alasan Utama Mengapa Payor.id Pilihan Anda